20 August, 2025
Pendidikan / 16 Jan 2025

Panitia Pelaksana Tes Kejiwaan PPPK Asfira Sugiarto Kabupaten Buton Utara membantah tudingan pelaporan menghalang-halangi tugas wartawan

Asfira Sugiarto yang akrab disapa Fira mengatakan bahwa apa yang menjadi objek pelaporan di Polisi Resor (Polres) Buton Utara terhadap rekannya yang juga panitia seleksi merupakan kekeliruan.
"Rekan kerjanya yang bernama Arya ini tidak tau bahwa yang sedang ingin memotret data peserta tes Kejiwaan PPPK adalah seorang Wartawan," kata Fira dalam keterangannya, Kamis (16/1)
Menurutnya, dalam ketidak tahuan tersebut sehingga Arya mengambil data para peserta yang ingin di potret.
"Ini kan para jurnalis tidak memakai tanda pengenal (ID Card) nya itu ada di saku, sehingga teman saya tidak tau kalau itu wartawan," ujar Fira.
Ia menjelaskan, data yang ingin di potret oleh jurnalis itu tercantum nama, nomor hp, data NIK yang tentu bersifat privasi yang dilindungi oleh UU PDT, tentu kami harus berhati-hati dalam memberikan informasi kepada pihak lain.
Arya dalam kejadian itu hanya mempertanyakan legalitas para wartawan, sebelum mengambil data tersebut, tidak ada larangan ataupun intimidasi yang dilakukan, tegasnya.
"Teman saya hanya bertanya Kalian ini siapa, Kenapa kalian foto data perserta? Ada Surat Tugas? Ada tanda pengenal (Id Card)," tegasnya.
Setelah para jurnalis itu menunjukan identitasnya berupa id card, data itu pun di berikan kembali untuk di potret oleh para jurnalis tersebut.
Ia berharap bahwa pelaporan terhadap rekannya yang menghalang-halangi kerja jurnalis itu perlu di kaji kembali, karna ini bagian dari cara kerja kami dalam melindungi data masyarakat.
Lanjut Asfira, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya yang telah di rilis ada perbedaan data mengenai peserta tes Kejiwaan, sehingga pihaknya pun ingin mengklarifikasi kekeliruan dalam berita tersebut.
"Di berita yang pertama terbit, yang mengatakan ada 600 peserta yang telah melakukan ujian tes kejiwaan sementara di data kami yang telah ujian itu baru 400 orang terhitung sejak senin-selasa karena perhari yang mengikuti tes kejiwaan berjumlah 200 orang" ungkap Fira.
Jadi beda makna kalimat yang sudah mendaftar dan yang telah melakukan tes kejiwaan, karna belum tentu yang mendaftar itu akan ikut tes bisa saja ada yang berhalangan, kalau yang sudah ikut tes berarti sudah membayar, tutup Asfira

Bagikan ke Sosial Media

2 Komentar

Image
Tika 17 Jan 2025 03:16:50

Haruskah salah 1 panitia dilaporkan? 😂 damai itu indah

Image
Ark 16 Jan 2025 15:28:15

Lapor balik saja, mengganggu sja mereka itu, Panitia jg punyak hak penuh atas ketidak sediaan Tempat seleksi untuk dijadikan object pengambilan gambar dll, tdk semua berhak meliput maupun itu media.. yg pertama cukup mengganggu kegiatan seleksi dan seluruh pihak yg mengikuti ujian sangat mensuport kegiatan Pelaksaan tes kejiwaan di Butur ini, Apa" mau diberitakan ketika keinginan mereka tdk terpenuhi, laporkan saja medianya, mereka itu selalu menurunkan media bukan karna kenyataan tp karna bertentangan dngn keinginan mereka

Tinggalkan Komentar

SultraReporter

Layanan Berita Aktual Terpercaya Sulawesi Tenggara

Social Media